PENDAPAT
ULAMA TENTANG RASM UTSMANI
a.
Ada yang berpendapat bahwa rasm Utsmani
untuk al Qur`an bersifat tauqifi yang wajib digunakan dalam penulisan al
Qur`an, dan harus sungguh-sungguh disucikan. Mereka menisbatkan tauqifi dalam
penulisan al Qur`an kepada Nabi. Mereka menyebutkan, Nabi pernah mengatakan
kepada Muawiyah, salah seorang penulis wahyu, “ Goreskan tinta, tegakkan huruf
ya, bedakan sin, jangan kamu miringkan mim, baguskan tuliskan lafal Allah,
panjangkan Ar Rahman, baguskan Ar Rahim, dan letakkanlah penamu pada telinga
kirimu, karena yang demikian akan lebih dapat mengingatkan kamu “. Ibnu Mubarok
dari Syaikh Abdul Aziz ad Dabbagh, bahwa dia berkata kepadanya, “ Para sahabat
dan orang lain tidak campur tangan seujung rambut pun dalam penulisan al Qur`an
karena penulisan al Qur`an adalah tauqifi, ketentuan dari Nabi. Dialah yang
memerintahkan kepada mereka untuk menuliskannya dalam bentuk seperti yang
dikenal sekarang, dengan menambahkan alif atau menguranginya karena ada
rahasia-rahasia yang tidak terjangkau oleh akal. Ituah sebab satu rahasia Allah
yang diberikan kepada kitab-Nya yang mulia, yang tidak Dia berikan kepada
kitab-kitab samawi lainnya. Sebagaimana susunan al Qur`an adalah mukjizat, maka
penulisannya pun mukjizat. Bagi mereka rasm Utsmani menjadi petunjuk terhadap
beberapa makna yang tersembunyi dan halus, sepereti penambahan “ya” dalam
penulisan kata “aydin” yang terdapat dalam firmanNya, “Dan langit itu Kami
bangun dengan tangan Kami “. (Adz Dzariyat: 47). Penulisan ini merupakan
isyarat bagi kehebatan kekuatan Allah yang dengannya Dia membangun langit, dan
bahwa kekuatanNya itu tidak dapat disamai, ditandingi oleh kekuatan yang
manapun ini berdasarkan kaidah yang masyhur, “ penambahan huruf dalam bentuk
kalimat menunjukkan penambahan makna “. Pendapat ini sama sekali tidak
bersumber bahwa rasm itu bersifat tauqifi. Tetapi sebenarnya para penulislah
yang mempergunakan istilah dan cara tersebut pada masa Utsman atas izinnya, dan
bahkan Utsman telah memberikan pedoman kepada mereka dengan perkatannya kepada
tiga orang Quraisy, “ Jika kalian (bertiga) berselisih pendapat dengan Zaid bin
Tsabit mengenai penulisan sebuah lafal al Qur`an maka tulislah menurut logat
Quraisy, karena ia diturunkan dalam logat mereka”.ketika mereka berselisih
pendapat dalam penulisan tabut, Zaid bin Tsabit mengatakan tabuh, tetapi
beberapa kalangan dari golongan Quraisy mengatakan tabut. Utsman mengatakan,
“tulislah tabut, karena al Qur`an diturunkan dalam bahasa Quraisy”.
b. Menurut kebanyakan ulama, rasm Utsmani itu
bukanlah tauqifi dari Nabi melainkan istilah yang disetujui oleh Utsman dan
diterima oleh umat, sehingga menjadi suatu keharusan yang wajib menjadi
pegangan dan tidak boleh dilanggar.
c. Sebagian ulama lain berpendapat, rasm Utsmani
hanyalah sebuah istilah, metode dan tidaklah mengapa berbeda dengannya jika
orang te;lah menggunakan satu model rasm tertentu untuk penulisan, kemudian
rasm itu tersiar luas di antara mereka.
Abu
Bakar al Baqilani menyebutkan dalam kitabnya Al Intishar, “ tak ada yang
diwajibkan oleh Allah dalam hal penulisan mushaf. Diperbolehkan menulis al
Qur`an dengan tulisan dan ejaan jaman kuno, dengan tulisan dan ejaan baru serta
dengan tulisan dan ejaan pertengahan.
Al
Baihaqi dalam Syu`ab Al Imam mengatakan, “ Barang siapa menulis mushaf,
hendaknya ia memperhatikan bentuk rasm huruf-hurufnya yang mereka pakai dalam
penulisan mushaf-mushaf dahulu janganlah menyalahi mereka dalam hal itu dan
janganlah pula mengubah apa yang mereka tulis sedikitpun. Ilmu mereka lebih
banyak, lebih jujur hati dan lisannya, serta lebih dapat dipercaya dari pada
kita. Maka bagi kita tidak pantas menyangka bahwa diri kita lebih tahu dari
mereka ”.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !